TAG
Harvad Kurniawan Ramadhan
-
DPRD Kota Malang Susun Aturan untuk Toko Minuman Keras agar Pasang Tanda 21+
#MALANG - Setiap toko yang menjual minuman keras akan diberi tanda 21+ dan akan diberi jarak penjualannya dari tempat peribadatan dan sekolah.
Senin, 28 Oktober 2019