TAG
Jenazah Covid-19
-
Meski perbuata pelaku telah melanggar hukum dan undang undang yang berlaku,tapi polisi belum menetapkan status pria itu menjadi tersangka
Selasa, 18 Agustus 2020
-
Pria yang dijemput paksa itu berinisial AS (53), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Selasa, 18 Agustus 2020
-
Terhitung sejak Rabu (12/8/2020) anggota polisi yang di masa pandemi Covid-19 biasa tidur di makam itu akan bertugas di Polda Jatim
Rabu, 12 Agustus 2020
-
Pihak keluarga merasa tak terima bila jenazah tersebut dilakukan pemulasaraan sesuai standard Covid-19.
Rabu, 12 Agustus 2020
-
Bila ada masyarakat yang tetap nekat melakukan aksi pengambilan paksa jenasah, maka polisi tak segan akan memberikan sanksi tegas.
Kamis, 16 Juli 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved