Virus Corona di Malang
Ada Satu Kompi Pasukan Gabungan TNI - Polisi Saat Jemput Paksa Pria Pencium Jenasah Covid -19
Meski perbuata pelaku telah melanggar hukum dan undang undang yang berlaku,tapi polisi belum menetapkan status pria itu menjadi tersangka
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Upaya jemput paksa seorang pria yang diketahui mencium jenasah positif Covid-19, Selasa (18/8/2020) didukung satu kompi pasukan gabungan polisi dan TNI.
Pria berinisial AS (53) yang viral karea mencium jenasah positif Covid 19 di sebuah rumah sakit rujukan di Kota Malang itu dijemput paksa di rumahnya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sekitar pukul 13.20 WIB.
Ia lalu dibawa langsung menuju ke Mapolresta Malang Kota.
"Kurang lebih satu kompi personel kami kerahkan untuk melakukan penjemputan pria tersebut," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Selasa (18/8/2020).
Ia menjelaskan bahwa penjemputan pria itu dilakukan secara kooperatif.
"Tidak ada perlawanan. Semuanya berjalan dengan lancar," tambahnya.
Meski perbuatannya telah melanggar hukum dan undang undang yang berlaku, pihaknya belum menetapkan status pria itu menjadi tersangka.
"Masih kami jadikan sebagai saksi. Kami lihat kalau memang bisa berkembang (kasusnya), maka kami akan gelar perkara ke yang bersangkutan. Namun sekali lagi, kami masih fokus dahulu untuk pemeriksaan kesehatannya," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Batu ini tidak akan mentolerir siapapun yang berusaha mencoba mengambil paksa jenasah Covid-19.
"Kami peringatkan jangan ada lagi yang mencoba hal tersebut. Dan kejadian ini jangan sampai terulang kembali. Kami akan lakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap persuasif dan humanis," pungkasnya.
Caption Foto : Pria pencium jenasah positif Covid 19 saat dibawa menuju ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani rapid dan swab test, Selasa (18/8/2020).