TOPIK
Kabar Jateng
-
Dua Lelaki Telanjang Berpelukan dalam Mobil Divonis 8 tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Di Pati
Majelis Hakim PN Pati menjatuhkan vonis hukuman 8 tahun kurungan penjara terhadap Marhatam (40) dan Marso (34), warga Kabupaten Sampang, Madura.