TOPIK
Predator Anak Malang
-
Sidang kakek berinisial PBS (63) yang telah mencabuli tujuh bocah laki-laki telah memasuki agenda putusan, Rabu (27/8/2025).
-
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Donny Sandito menjelaskan perubahan perilaku terhadap tujuh korban pencabulan PBS, predator anak asal Lowokwaru Malang
-
Berkas perkara kasus pencabulan anak itu telah lengkap. Selanjutnya, akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
-
Modus yang dilakukan kakek Predator Anak Malang adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.
-
Kakek di Lowokwaru kota Malang berinisial PBS (63) itu pantas dilabeli sebagai predator anak karena perlaku menyimpangnya, mencabuli anak-anak.