Predator Anak Malang

Korban Kakek Predator Anak di Kota Malang Bertambah, Korban Anak Laki-Laki Usia SD Hingga SMA

Modus yang dilakukan kakek Predator Anak Malang adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Tersangka kakek cabul berinisial PBS (63) saat digiring oleh petugas kepolisian. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jumlah korban Kakek 'Predator Anak' dari Lowokwaru Kota Malang bertambah.

Seperti yang banyak dikhawatirkan, perilaku menyimpang kakek Predator Anak rupanya telah mencabuli banyak anak.

Polresta Malang Kota menyebut update jumlah korban kakek Preadator Anak Malang sudah mencapai 7 anak.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, bahwa korban dari pelaku kakek cabul tersebut bertambah.

"Ada 7 korban yang telah melapor ke kami. Tidak ada hubungan (korban dan pelaku tidak ada hubungan saudara), hanya sebatas tetangga. Dengan rincian, 4 korban adalah tetangga tersangka dan sisanya berasal dari luar lingkungan," jelas Nanang usai menjenguk bocah korban pencabulan berinisial AR (11), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (6/1/2025).

Kombes Pol Nanang Haryono bersama Dinsos Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, 

Diketahui, AR merupakan salah satu korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kakek berinisial PBS (63), yang juga warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka PBS mengaku telah melakukan tindakan pencabulan ini sudah cukup lama.

Modus yang dilakukan adalah sama, yaitu mengiming-imingi para korbannya dengan cara diajak beli pakaian atau diberi uang.

Kini, para korban terus diberikan pendampingan psikologi. Di mana para korban adalah pelajar laki-laki, mulai tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Kami telah koordinasi dengan jajaran Pemkot Malang melalui Dinas Sosial, untuk melakukan pendampingan psikis. Karena korban ini masih dibawah umur, bahkan masih ada yang kelas 5 SD," terangnya.

Dalam kunjungannya untuk menjenguk para korban, Kombes Pol Nanang Haryono meminta seluruh jajaran untuk intensif memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

"Waktu konseling, saya lihat ada perubahan pada perilaku mereka (korban). Tentunya, hal ini kami atasi dengan cepat, responsif, dan profesional," ungkapnya.

Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya secara tegas tak akan memberi ampun bagi para pelaku pencabulan di Kota Malang.

Bahkan ia menegaskan, bahwa tersangka PBS ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya. Serta tidak akan ada penangguhan penahanan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved