Malang Raya

Inilah Reaksi Organda Malang setelah GoJek Beroperasi di Malang Raya

#Malang - Ini reaksi Organda Malang setelah Gojek beroperasi dua hari di Kota Malang, simak...

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Adrianus Adhi
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang Raya segera menanggapi beroperasinya ojek online, Gojek di Malang sejak Kamis (26/5/2016).

Menurut Ketua Organda Malang Raya Rudi Haryanto Soesamto, gejolak pelaku usaha angkutan di Malang Raya setelah Gojek beroperasi dua hari belum terlihat. Walau demikian, bukan berarti gejolak tidak ada.

Ia melihat gejolak baru akan muncul di kemudian hari. "Di tempat lain saja begitu. Saat bagian mereka otomotis terkurangi lahannya, hal itu akan muncul," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/5/2016).

"Supaya tidak seperti di daerah lain, seharusnya keberadaannya (Gojek) diperjelas. Angkutan transportasi lain kan pakai izin dan resmi. Mereka tidak,"

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak masuk dalam kategori angkutan umum.

Nah, menurut Rudi, Gojek dalam praktiknya sudah mendekati dan serupa dengan angkutan umum lain yang resmi. Yang membuatnya resah, angkutan resmi seperti mikrolet dan angkutan kota berizin dan membayar retribusi.

"Sementara mereka (Gojek) tidak bayar apa-apa dan tidak punya izin resmi," ungkap dia.

Ia berharap, pemerintah tanggap dengan masalah ini. Rudi mengakui, di luar masalah izin dan statusnya sebagai alat transportasi, Gojek pun memiliki dampak positif. Salah satunya yakni sarana alternatif masyarakat yang mobile dan butuh kecepatan.

"Tapi jangan sampai hal yang melanggar aturan dibiarkan hanya karena ada manfaatnya. Meski gejolak saat ini belum, tapi nantinya pasti akan mengkristal. Kapan waktunya, pasti ada. Kalau sekarang memang belum terasa," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved