Malang Raya
Rumah Korban Tabrak Lari PNS Pemkot Malang Diusulkan Ikut Program Bedah Rumah
“Kami akan berupaya mendorong realisasi bedah rumah keluarga Narko. Apalagi, ada istri dan satu orang anak yang ditinggalkan,"
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan rumah Narko, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang yang menjadi korban tabrak lari, Kamis (18/8/2016) untuk diikutkan dalam program bedah rumah.
Hal itu karena rumah Narko yang terletak di Jalan Pelabuhan Kamal RT/RW 02/02, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dianggap kurang layak huni. Usulan itu disampaikan oleh Wali Kota Malang M Anton saat bertakziah ke rumah duka, Kamis siang.
Menurut dia, pengusulan itu sebagai bentuk penghormatan terakhir dan apresiasi kepada petugas kebersihan itu. Bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ia ikut dalam acara tahlilan dan juga memberikan santunan kepada keluarga Narko.
“Pemerintah Kota Malang berduka atas kepergian Narko,” kata Anton, saat hendak meninggalkan lokasi.
Bagi Kepala DKP Kota Malang Erik Setyo Santoso, petugas kebersihan, termasuk Narko, memiliki banyak jasa terhadap kebersihan Kota Malang. Penghargaan Adipura Kirana yang diterima pemkot Juli lalu tak lepas dari sumbangsih mereka.
“Kami akan berupaya mendorong realisasi bedah rumah keluarga Narko. Apalagi, ada istri dan satu orang anak yang ditinggalkan. Anaknya masih duduk di taman kanak-kanak,” tuturnya.
