Kilas Balik Malang

Terpopuler 2016 : Guru Dipecat Karena Lempar Sepatu ke Anak Pengusaha, Netizen Membela

Masih ingat kasus pelemparan sepatu dari seorang guru ke siswa sekolah yang ternyata anak dari pengusaha kaya Geng Wahyudi?

Editor: Aji Bramastra
surya/david yohanes
Geng Wahyudi saat diterima Wakasek Humas SMAN 1 Kepanjen. 

Masih ingat kasus pelemparan sepatu dari seorang guru ke siswa sekolah yang ternyata anak dari pengusaha kaya Geng Wahyudi?

Rentetan berita itu menjadi berita terpopuler di SURYAMALANG pada April 2016.

Terutama, berita soal bingungnya Kasek SMAN 1 Kepanjen, Maskuri, yang diminta untuk memutasi guru karena hal tersebut.

Berita ini memancing reaksi keras dari masyarakat, yang justru merasa iba dengan guru tersebut.

Berikut, kami sajikan lagi berita tersebut.

SURYAMALANG.COM - Kepala SMAN 1 Kepanjen, Maskuri mengaku bingung dan serba salah ketika diminta memutasi Ari, guru yang melempar sepatu ke siswanya.

Kebingungan Maskuri bertambah ketika diminta juga memecat istri Ari yang menjadi guru honorer di sekolahnya.

“Jadi, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas dipanggil, dan diminta melaksanakan perintah tersebut. Kami diminta memecat salah satu guru honorer,” ungkap Maskuri, Senin (4/4/2016).

Maskuri tidak mengungkapkan, siapa yang meminta pihaknya melakukan pemecatan itu. Menurutnya, kejadian pelemparan sepatu itu sebuah kecelakaan. Bukan sengaja direncanakan.

“Jadi guru yang bersangkutan tidak berangkat dari rumah dengan niat untuk melempar sepatu kepada siswanya. Maka kami sebut kejadian ini sebuah accident,” imbuhnya.

Masih menurut Maskurin, Ari, guru seni musik yang melempar sepatu, Ari berstatus PNS. Sedangkan istrinya, Rini Astuti berstatus honorer. Karena itu kewenangan untuk memutasi Ari bukan kewenangannya.

Pihaknya hanya punya wewenang untuk memecat Rini. Kondisi inilah yang membuat Maskuri kebingungan. Sebab suami istri ini sama-sama guru kesenian.

“Kalau keduanya keluar dari sekolah ini, kami hanya punya satu guru kesenian. Itu pun statusnya juga honorer. Sementara dua guru tersebut tergolong guru berprestasi,” ujarnya.

Jika SMAN 1 Kepanjen tidak melaksanakan perintah tersebut, maka Maskuri sebagai pimpinan akan mendapatkan sanksi. Karena itu, Maskuri berharap ada solusi dari Dinas Pendidikan. Selain itu, pihaknya juga berharap ada peran DPRD Kabupaten Malang sebagai penengah.

“Sebenarnya kan masalahnya sudah clear, lalu kenapa harus ada perintah ini? Saya berharap semua pihak bisa diselamatkan dalam perkara ini,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved