Gresik

Hebat, 2 Pelajar SMA di Gresik Lumpuhkan Begal Kendaraan Bermotor

dia menuduh korban menabrak saudaranya, kemudian dia mengajak korban keliling dan meninggalkan di kawasan Perumahan Dinari, Kecamatan Kebomas

Penulis: Sugiyono | Editor: Adrianus Adhi
surya/istimewa
ILUSTRASI - Begal saat beraksi merampas motor milik istri tentara di Blitar. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sairi  (27), warga Desa Berjang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap jajaran Polsek Manyar, Gresik akibat menipu dan merampas pengguna motor.

Awalnya, dia menuduh korban menabrak saudaranya, kemudian dia mengajak korban keliling dan meninggalkan di kawasan Perumahan Dinari, Kecamatan Kebomas.

Korbannya adalah pelajar bernama Hasan Rafli Ashari (16), pelajar asal Jl Sunan Giri, Kecamatan Kebomas, dan Indra Tri Atmaja (16), pelajar, warga Jl Veteran, Kecamatan Kebomas.

Mereka jalan-jalan pada Sabtu malam berboncengan motor Honda Vario nopol W  4471 LX, melintas Jl Brotonegoro, Kecamatan Manyar.

Mereka tiba-tiba dihentikan komplotan begal motor yang menuduh telah menabrak saudaranya.

Salah satu korban kemudia korban dibonceng oleh Sairi, alasannya ke rumah kobran.

Namun, itu hanya tipu muslihat karena ternyata kedua korban diturunkan di gang sepi dekat Perumahan Dinari.

Ketika diturunkan dari motor, keduanya sudah curiga bahwa motornya akan dibawa kabur.

Itu sebabnya, mereka langsung berusaha menghentikan laju motor dengan menarik dari belakang.

Tersangka Sairi yang terjatuh masih berusaha lari. Kemudian, salah satu korban langsung mengendarai motor untuk mengejar dan langsung menabrak Sairi sampai tersungkur.

Kedua korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Sairi pun langsung dihajar warga hingga babak belur di bagian wajah dan kaki kanan.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kini, polisi masih memburu teman Sairi.

"Temannya berhasil kabur. Kami masih kembangkan untuk mengungkap aksi penipuan dan perampasan motor ini," kata Kapolsek Manyar AKP Rian Septia melalui Kanit Reskrim Ipda Yoyok Mardi, Minggu (8/1/2017).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved