Malang Raya

Fakta-fakta Menarik Soal Komplotan Jambret Anak di Malang, yang Nomor 3 Mencengangkan

pelaku diciduk usai polisi menangkap dua anak buahnya yang kedapatan menjambret di Kojen, Malang.

Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com - Akhir Juli 2017 lalu, Jajaran Satreskrim Polres Malang Kota menangkap MB (26).

Ia adalah bos komplotan yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjambret.

Sebagaimana dikutip dari SURYAMALANG.com, pelaku diciduk usai polisi menangkap dua anak buahnya yang kedapatan menjambret di Kojen, Malang.

Lebih lanjut, sejumlah fakta soal komplotan MB tersebut pun terkuak.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya;

1. Anak-anak setor Rp 1 juta usai menjambret

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo, MB mengharuskan setiap anak yang jadi anak buahnya untuk menyetor sejumlah uang.

Tak tanggung-tanggung, Rp 1 juta dibebankan pada anak jalanan tersebut setiap kali beraksi.

Adapun, uang tersebut digunakan si bos untuk membeli sabu-sabu.

Sementara anak-anak jalanan itu mendapat bagian berupa makanan dan pesta miras setiap kali selesai menyetor uang.

"Jadi anak-anak tidak dikasih uang," kata Heru, Kamis (3/8/2017).

2. Anak-anak diancam pisau

Lebih lanjut, dikatakan Heru, para anak buah MB tersebut dipaksa menjambret.

Pelaku bahkan mengancam anak-anak tersebut dengan pisau.

3. Beraksi di sembilan titik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved