Malang Raya
PDAM Kota Malang Utang Rp 3,7 Miliar kepada Kabupaten Malang, Ini Teguran Keras M Anton
"Kalau tidak bisa selesaikan, pemerintah akan mengambilalih, artinya mereka tidak bisa bekerja. Silahkan diartikan sendiri,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang M Anton mengancam direktur PDAM Kota Malang paska terkuaknya utang PDAM Kota Malang ke Kabupaten Malang sebesar Rp 3,7 miliar.
Akibat belum beresnya tanggungan pembayaran itu membuat Kabupaten Malang mengurangi pasokan air ke PDAM Kota Malang, hingga berdampak pada pasokan air bersih ke sejumlah kawasan di Kota Malang.
Ancaman Anton kepada direktur PDAM itu adalah dirinya bakal mengambilalih kepemimpinan PDAM Kota Malang jika tidak segera menyelesaikan persoalan dengan Kabupaten Malang.
"Kami (merujuk ke Anton) sudah rapatkan dan kumpulkan jajaran direktur. Saya sudah sampaikan bahkan sampai titik keras saya, supaya tidak mengulangi kejadian ini.
"Kalau tidak bisa selesaikan, pemerintah akan mengambilalih, artinya mereka tidak bisa bekerja. Silahkan diartikan sendiri," kata Anton.
"Apakah akan dipecat?" Tanya wartawan.
"Silahkan artikan sendiri," jawab Anton.
Lebih lanjut Anton mengaku memahami sikap dan pernyataan Bupati Malang Rendra Kresna terkait pengurangan pasokan air ke Kota Malang.
Anton juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, dan Direktur PDAM Kabupaten Malang karena pada akhirnya mau melunak.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Rendra, Pak Sekda, juga Kepala PDAM Kabupaten Malang. Tadi pagi sudah ada ucapan terima kasih dari warga kalau airnya sudah mengalir lancar.
"Meskipun sejauh ini pasokan belum normal 100 persen," lanjutnya.
Terkait hitungan tanggungan Rp 3,7 miliar, kata Anton, Pemkot Malang bakal menyelesaikan jika memang memiliki tanggungan tersebut.
"Hanya saja berapa jumlah pastinya, pihaknya juga menunggu hitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
Hitungan dari BPKP itu diperkirakan rampung pekan ini.
"Berapa jumlah tagihannya masih dihitung oleh BPKP. Pada prinsipnya kami akan menyelesaikan ini tetapi tidak melanggar mekanisme hukum supaya tidak salah," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-m-anton_20170928_135915.jpg)