Malang Raya
Diduga Terlilit Utang, Warga Karangploso Malang Gantung Diri, Catatan di Kantor Polisi Bikin Syok
Ia menggantungkan lehernya dengan tali rafia di sebuah tiang pemancang flying fox di dekat rumahnya Dusun Ngijo, Desa Ngijo, Karangoloso, Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO - Joni Sriatmojo (36) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis (19/4/2018).
Ia menggantungkan lehernya dengan tali rafia di sebuah tiang pemancang flying fox di dekat rumahnya Dusun Ngijo, Desa Ngijo, Karangoloso, Kabupaten Malang.
Tali rafia biru berukuran sekitar 3 meter menjerat lehernya.
Joni pertama kali ditemukan oleh, Sukadi, mertuanya sendiri.
Joni ditemukan menggantung dengan mengenakan baju putih, celana putih doreng dan topi hitam yang masih berada di kepalanya.
Sukadi menemukan kondisi Joni menggantung sekitar pukul 5.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Karangploso Aiptu Engkos Kosasih menjelaskan, berdasarakan keterangan yang dihimpun, Sukadi saat itu hendak ke sungai.
"Di jalan, ia melihat topinya Joni. Lalu melihat lebih jelas ternyata korban gantung diri," ujarnya, Kamis (19/4/2018).
Sukadi langsung menghubungi Kepala Dusun Achmad Misom.
Begitu mendapatkan laporan warga, Misom meneruskannya ke Polsek Karangploso.
Engkos melanjutkan, dugaan kuat latar belakang Joni gantung diri adalah faktor ekonomi.
Joni memiliki banyak persoalan keuangan.
Ia diketahui memiliki banyak utang dan juga sering menggadaikan barang.
Kata Engkos, Joni ternyata juga masuk dalam daftar terlapor di Polsek Karangploso.
"Korban ada masalah terlapor yang dilaporkan seseorang terkait kasus 406 pengrusakan," imbuh Engkos.