Malang Raya

Begal Sudah Diberi Dompet dan Ponsel Masih Membacok, Begini Balasan Polisi

Setelah membacok, Jumadi dan rekan-rekannya kabur, sekaligus membawa lari motor milik korban yakni Honda Beat N 3652 HHF.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
benni indo
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri didampingi Kasat Reskrim AKP Ambuka Yudha menunjukkan alat bukti clurit yang digunakan Jumadi untuk melukai korban, Rabu (9/5/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tamat sudah petualangan Jumadi (28), begal sadis yang tak segan-segan membacok korbannya dengan clurit. Polisi melumpuhkan Jumadi ketika ditangkap pada Minggu (6/5/2018).

Jumadi, warga Muharto Gang V itu juga dikenal sebagai residivis. Ia baru saja keluar dari penjara pada 2017. di setiap aksinya, ia kerap membawa clurit untuk menyakiti korban.

Penangkapan Jumadi berdasarkan laporan ke polisi adanya peristiwa pembegalan yang dilakukan Jumadi bersama dua orang lainnya yakni SA dan GA di TPU Polehan. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, kedua rekan Jumadi saat ini tengah buron.

Diterangkan Asfuri, peristiwa Jumadi dan komplotannya beraksi pada Selasa 1 Mei 2018 sekitar pukul 00.30 wib. Korbannya adalah Ahmad Erwanto, warga Tumpang yang saat itu tengah berkendara di sekitar TPU Polehan.

“Ketika sampai di depan TPU Polehan,  korban dihadang oleh tiga orang pelaku,” ujar Asfuri, Rabu (9/5/2018).

Jumadi yang bekerja sebagai tukang parkir itu lantas memaksa korban masuk ke area makam. Di sana, Jumadi dan komplotannya merampas barang-barang berharga milik Ahmad seperti dompet dan ponsel.

“Karena merasa takut, akhirnya korban menyerahkan ponsel miliknya,” imbuh Asfuri.

Setelah memberikan barang-barang berharganya, Jumadi lantas mengeluarkan clurit. Clurit yang baru saja ia keluarkan itu diayunkan ke arah Ahmad.

Ahmad lantas menangkisnya dengan tangan. Akibatnya, lengan Ahmad sebelah kiri mengalami luka.

Setelah membacok, Jumadi dan rekan-rekannya kabur, sekaligus membawa lari motor milik korban yakni Honda Beat N 3652 HHF.

Ahmad pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu mendalami keterangan dan olah TKP di lokasi. 

Tak butuh waktu lama, hanya berselang lima hari, Jumadi berhasil diamankan ketika hendak menjual hasil kejahatannya.

Dari tangan Jumadi, polisi mengamankan sebuah clurit yang digunakan untuk menyakiti korbannya beserta barang bukti motor dan ponsel. Kini polisi tengah mengejar dua orang rekan Jumadi yang tengah kabur. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved