Nasional
Ada Bayi Usia 4 Hari Terjebak di Kerusuhan Mako Brimob, Ini Akhir Kisah Drama Teror Berdarah Itu
Drama teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akhirnya berakhir Kamis (10/5/2018) pagi.
SURYAMALANG.COM -Drama teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akhirnya berakhir Kamis (10/5/2018) pagi.
Para tahanan teroris yang terlibat kerusuhan berdarah itu menyerah setelah diultimatum akan dilakukan penyerangan.
Di balik peristiwa yang menewaskan enam orang itu diketahui korban yang terjebak dalam kondisi itu tidak hanya polisi dan narapidana (napi) teroris, tetapi juga seorang bayi.
Kerusuhan berdarah di Mako Brimob berlangsung pada Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.
Dilansir Grid.ID (grup SURYAMALANG.COM), selain narapidana dewasa, rupanya ada seorang bayi yang juga ikut terjebak dalam kerusuhan di rutan Mako Brimob.
Bayi tersebut diketahui baru berusia 4 hari.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) tengah malam kepada wartawan.
Menurut Setyo, bayi tersebut terjebak bersama sang ibu yang merupakan tahanan titipan di Mako Brimob.
Bayi tersebut awalnya di lahirkan di rumah sakit.
Namun, kemudian di rawat di rumah tahanan karena ibunya adalah seorang tahanan.
Sebetulnya polisi sudah berusaha mengeluarkan ibu dan bayinya dari dalam rutan, tapi sang ibu tak mau.
"Tim negosiator nanti yang bekerja." "Ini kan secara kemanusiaan, harusnya perempuan kita minta keluar."
"Tapi kalau mereka nggak mau, maksa di dalam, ya, untuk apa?" kata Setyo.
Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.
Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.