Nasional
Selingkuh dengan Pria di Bali, Pramugari Cantik Ini Ditangkap Polisi, Kisahnya Bermula dari Medsos
Bermula dari medsos, pramugari cantik ini selingkuh dengan pria di Bali. Kisahnya berakhir di penjara.
SURYAMALANG.COM, DENPASAR – Kasus mantan pramugari, Michelle Merilouisa S (28) terkait narkoba sudah dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Senin (21/5/2018).
Perempuan kelahiran Jakarta ini tidak sendirian.
Pasangannya, Fuad Hasyim juga menjalani pelimpahan tahap II.
Saat diterima di Kejari Denpasar, dua tersangka itu didampingi tim kuasa hukumnya, Made Suardika Adnyana dkk.
( Baca juga : Kisah Perselingkuhan Guru Spiritual Berujung Tragis, Pembunuhan Itu Bermula dari Ucapan Soal Hasrat )
Kasipidum Kejari Denpasar, Arief Wirawan mengaku sudah menunjuk jaksa penuntut terkait pembuktian di persidangan.
Dalam uraian singkat perkara, dua terdakwa disangkakan pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35/2009 tentang narkotik.
Michelle disebut melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau membeli.
Juga penyalahgunaan bagi diri sendiri narkotik golongan I dalam bentuk bukan tanaman.
( Baca juga : Sebelum Ngebom Gereja di Surabaya, Anak Dita Oeprianto Upload Foto Petunjuk di Instagram )
Sebelumnya, Michelle ditangkap anggota Polsek Kuta pada 24 Februari 2018 sekitar pukul 22.10 WITA.
Dia ditangkap di kos elite Anika House kamar nomor 4 di Jalan Gunung Lumut 62 D, Denpasar Barat.
Penangkapan terhadap Michelle merupakan pengembangan dari hasil interogasi terhadap Fuad Hasyim.
Fuad Hasyim adalah pacar Michelle.
Fuad ditangkap dahulu di areal Central Parkir Kuta pada hari yang sama.
Awalnya polisi memperoleh informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di areal tersebut.
Tim opsnal Polsek Kuta langsung menyelidiki informasi itu.
( Baca juga : Ngeri! Ledakan Bom Hancurkan Markas Posek Giligenting, Sumenep, Madura )