Demo Warga Pati

SUARA RAKYAT KALAH! Sudewo Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf

Hari ini suara rakyat Pati kalah setelah Sudewo Bupati Pati gagal dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
DOK. Pemkab Pati via Kompas.com
GAGAL DIMAKZULKAN - Potret Bupati Pati Sudewo dalam peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Bupari Pati Sudewo gagal dimakzulkan 

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati, Sudewo, tidak dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD pada Jumat, 31 Oktober 2025.
  • Hanya Fraksi PDIP Perjuangan yang mendukung pemakzulan.
  • Enam fraksi lainnya (Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, Golkar) memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.

 

SURYAMALANG.COM - Hari ini suara rakyat Pati kalah setelah Sudewo Bupati Pati gagal dimakzulkan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). 

DPRD Pati diwakilkan oleh Ketua DPRD Pati menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Pati

Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati". 

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan.  

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.

Baca juga: FAKTA Koordinator Masyarakat Pati Dikeroyok Pendukung Bupati Sudewo,Gagal Loncat Pagar Lalu Dipukuli

Hasil Voting Gagal Dimakzulkan

Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

 "Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

 "Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved