Keluarga Sepakat Nikahkan Siwa SD Yang Menghamili Siswi SMP di Tulungagung Lewat Pengadilan Agama

Kasus hamilnya Siswi SMP Yang Dihamili kekasihnya Siswa SD, akhirnya menemukan solusi, kedua pihak keluarga sepakat akan menikahkan anaknya

Tribunnews.com
Ilustrasi : Siswa SMP yang dihamili anak SD 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG, - Berita hamilnya seorang siswi SMP karena dihamili oleh Siswa SD ini sempat menjadi bahan perbincangan.

Pasalnya hasil pemeriksaan medis yang dilakukan pihak puskesmas pada Sabtu, 19 Mei 2018  menyatakan siswi tersebut positif hamil.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah melihat kondisi siswi berusia 13 tahun tersebut tampak tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.

Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya.

Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.

Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.

Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.

"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved