Malang Raya
Kota Malang 'Impor' PSK dari Semarang, Bisnis Dikendalikan Remaja 21 Tahun, Tarif Rp 1,5 Juta
"Mucikari ini warga Jl Mayjen Sungkono, Kedungkandang. Sedangkan PSK orang Semarang," terang penyidik yang mendampingi Asfuri
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Satreskrim Polres Malang Kota membongkar praktik prostitusi yang dilakukan oleh remaja usia 21 tahun.
Remaja berinisial NS, menjadi mucikari sejak tiga bulan belakangan ini.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan, praktik prostitusi itu terbongkar setelah polisi mengendus adanya informasi yang beredar di jejaring pesan pendek.
"Mucikari ini warga Jl Mayjen Sungkono, Kedungkandang. Sedangkan PSK orang Semarang," terang penyidik yang mendampingi Asfuri, Sabtu (2/6/2018).
Polisi yang mengendus praktik prostitusi ini awalnya menghubungi NS.
Petugas lalu berpura-pura sebagai pelanggan.
Ketika terjadi kesepakatan, NS lalu mengirim S.
S akhirnya bisa terpancing dan terjadi kesepakatan bertemu di Hotel Dewarna.
"Saat transaksi dengan mucikari. Sama mucikari dikasih perempuan itu," imbuhnya.
Setelah masuk perangkap, petugas akhirnya berhasil mengamankan S warga Semarang.
Dari keterangan yang disampaikan S, tarif yang dibanderol senilai Rp 1,5 juta.
"Yang Rp 1 juta untuk PSK. Sisanya Rp 500 ribu untuk mucikari," urai penyidik.
Setelah berhasil menangkap S, polisi mengembangkan penindakan kemudian mengamankam NS di kediamannya.
NS sendiri mengaku sudah tiga kali ini menjual PSK ke sejumlah pelanggan.
Rinciannya, S dua kali, dan ada satu orang lagi yang menjadi korban NS.