Surabaya

Kini Warga Pendatang di Surabaya Bisa Dilacak Lewat Aplikasi Sipandu

Bahkan tingkat RT dan RW pun bisa memanfaatkan aplikasi ini. Merekalah yang akan melaporkan keberadaan warga pendatang ini.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Banyaknya warga pendatang yang tiba-tiba hadir di Surabaya menjadi perhatian serius Kota Surabaya.

Mereka akan mendatangkan masalah sosial jika kehadirannya tanpa ada jaminan pekerjaan. Minimal ada keluarga yang menjamin kehadiran mereka di Surabaya.

Saat ini ada ratusan warga pendatang yang sudah terdeteksi. Namun kini Pemkot Surabaya tak perlu mendata secara manual dengan mendatangi satu per satu "tamu tak diundang" itu. Kini pergerakan mereka cukup dipantau lewat aplikasi Sipandu.

Yakni aplikais berbasis Android yang bisa melacak hingga identitas pendatang itu. Aplikasi Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu) ini diciptakan pascateror bom beberapa waktu lalu.

"Tidak hanya untuk memantau warga yang patut diteliti karena rentetan bom. Seperti dikehendaki Bu Wali (Tri Rismaharini), Sipandu kini juga untuk pendatang di kota ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agus Imam Sonhaji, Senin (2/7/2018).

Namun aplikasi khusus untuk mendata data kependudukan itu di peruntukan bagi Pemkot Surabaya dan jajarannya. Sebab perlu login dan password. Mereka yang berhak atas aplikasi khusus itu mulai dari balai kota hingga Kecamatan dan kelurahan.

Bahkan tingkat RT dan RW pun bisa memanfaatkan aplikasi ini. Merekalah yang akan melaporkan keberadaan warga pendatang ini.

"Bedanya kalau Sipandu khusus untuk memantau teroris wajib difoto rumah dan orangnya. Kalau pendatang minimal cukup KTP-nya," kata Agus. 

Data dari KTP ini akan dicocokkan dengan data induk kependudukan. Akan terlacak siapa mereka. Kemudian apakah di Surabaya didukung skill memadai dan jaminan pekerjaan, petugas RT dan RW akan memantau mereka. 

Namun tidak semua staf di Pemkot hingga jajaran paling bawah akrab dengan Sipandu. Sebab menurut Agus belum semua staf ini sudah mendapat sosialiasi dan pembekalan akan penggunaan aplikasi tersebut.

Sasaran utama adalah warga pendatang baru di lingkungan terdekat. Jika keseharian tidak jelas aktivitasnya wajib dilaporkan. Akan dipandu dalam aplikasi itu dengan mudah memproses laporan. Aplikasi akan memprosesnya.

Yang paling utama adalah petugas Tim Yustisi dari Dispenduk Capil, Satpol PP, dan Linmas yang wajib peduli dan menguasai aplikasi khusus pendatang ini. Agus menuturkan bahwa aplikasi itu sudah dimanfaatkan petugas di lapangan bersama Tim tersebut.

Apalagi Tim Yustisi itu wajib terus memantau aplikasi tersebut. Setiap aparatur pemkot wajib melaporkan keberadaan warga pendatang. Warga nonpermanen dan musiman itu wajib dipantau untuk menghindari timbulnya masalah sosial. 

"Habis Lebaran selalu banyak kaum pendatang. Kami harus memastikan bahwa mereka ada di Surabaya berbekal kemampuan dan jelas tujuannya. Kalau bekerja juga harus jelas dengan jaminan keluarga," kata Kepala Linmas Kota Surabaya Eddy Cristiyanto.

Dia menuturkan bahwa setiap tahun selalu banyak pendatang baru di Surabaya. Mereka rata-rata ikut saudara yang lebih dulu bekerja di Kota ini. "Lebaran tahun lalu, kami memulangkan banyak pendatang," jelas Eddy. 

Hingga saat ini Linmas dan tim Yustisi masih mendata jumlah pendatang yang tidak jelas kehadirannya di Surabaya. Namun diakui Eddy sudah banyak yang memanfaatkan aplikasi Sipandu itu untuk melaporkan kaum pendatang.

Aplikasi Sipandu ini membantu petugas dalam melacak Keberadan warga pendatang. Petugas dan staf wajib memantau aktivitas warga di lingkungan masing-masing.

Tags
Surabaya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved