Malang Raya
Abdurrohman Bakal Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Malang Definitif
Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman akan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Senin (16/7/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - DPRD Kota Malang segera memiliki wakil ketua dewan definitif.
Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman akan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Senin (16/7/2018).
Abdurrohman merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sejak beberapa waktu terakhir, PKB menunjukkan sebagai Plt wakil ketua dewan. PKB, bersama dengan PDIP, Golkar, dan Demokrat merupakan partai politik pemilik kursi pimpinan dewan.
Pada medio Maret - April 2018, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang pimpinan dewan definitif dari empat Parpol itu. Akhirnya, Kementerian Dalam Negeri memberikan diskresi kebijakan untuk DPRD Kota Malang. Salah satunya, Parpol pemilik kursi pimpinan dewan menunjuk Plt pimpinan dewan.
Setelah jajaran Plt pimpinan dewan terbentuk, diikuti dengan penunjukkan pimpinan dewan definitif. Dari empat Parpol, hanya PKB yang menyodorkan nama pimpinan definitif, yakni atas nama Abdurrohman.
"Ya nanti ada pengambilan sumpah saya sebagai wakil ketua dewan definitif. Surat dari gubernur sudah ada," ujar Abdurrohman, Sabtu (14/7/2018).
Setelah pengambilan sumpah dirinya sebagai wakil ketua dewan, dirinya akan memimpin paripurna pengambilan sumpah anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) dari Partai Hanura. Anggota dewan baru itu Nirma Cris Desinidya menggantikan Yaqud Ananda Gudban.
"Dengan adanya pimpinan dewan definitif ini juga kami harapkan makin memaksimalkan kerja kedewanan, karena setelah ini ada pembahasan KUA-PPAS APBD, juga ada Perubahan APBD 2018," kata Abdurrohman.
Selain itu, DPRD Kota Malang juga menargetkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).