Mojokerto

Putri Kuli Bangunan Terancam Lumpuh Gara-gara Dihukum 120 Kali Squat Jump

Gadis ini menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali skot jump saat kegiatan Ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
mohammad romadoni
Mas Hanum Dwi Aprilia siswi kelas XI IPS-2 SMAN 1 Gondang menderita cidera parah pada syaraf tulang belakang setelah melakukan hukuman fisik skot jump (Squat Jump). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Mas Hanum Dwi Aprilia siswi kelas XI IPS-2 SMAN 1 Gondang
menderita cidera parah pada syaraf tulang belakang setelah melakukan hukuman fisik skot jump (Squat Jump).

Tak main-main, akibat hukuman skot jump itu hingga menyebabkan korban tidak bisa berjalan. Korban bahkan berpotensi mengalami kelumpuhan lantaran menderita cidera parah pada urat syaraf di bagian tulang belakangnya.

Korban tidak bisa menggerakan kedua kakinya, bahkan saat memiringkan badannya dia harus dibantu.

Informasinya, korban yang juga merupakan santri Pondok pesantren Al-Ghoits di Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tersebut menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali skot jump saat kegiatan Ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.

Saat ini korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/7/2018).

H. Umar Said (54) terapis Sangkal Putung Umi-Abi mengatakan korban dibawa oleh pihak pondok pesantren pada Rabu (18/7/2018) petang. Ketika ditangani korban sempat menderita mati rasa pada kedua kaki hingga ke pangkal tulang belakang. Ia sempay melakukan perawatan terapis pada kedua kaki korban dan di bagian tubuh yang sakit.

"Saat ditangani dia (korban) sudah tidak bisa duduk dan bergerak," ujarnya.

Dia menjelaskan, korban mengalami penyumbatan atau gangguan syaraf tulang belakang terjepit akibat aktivitas skot jump. Sesuai pengalamannya butuh waktu yang cukup lama untuk menyembuhan cidera pada syaraf tulang belakang. Apabila tidak segera dilakukan penanganan penderita syaraf tulang punggung yang tertarik tersebut bisa fatal hingga dapat menyebab kelumpuhan.

"Korban tidak kuat berdiri mengeluh sakit pada bagian paha dan punggung, semoga bisa cepat sembuh," ungkapnya.

Menurut dia, tidak dapat memastikan butuh berapa lama korban mendapat perawatan hingga pulih kembali seperti sedia kala. Korban akan dirawat hingga sembuh total.
Kemungkinannya, dari pasien yang pernah ditanganinya yang terkena syaraf tulang belakang tertarik penyembuhannya cukup lama.

"Terkait kesembuhannya kami belum bisa memastikannya," katanya.

Sayangnya, korban sempat menolak diwawancarai terkait kejadian yang telah dialaminya itu.

Sugiono ayah korban mengatakan hanya bisa pasrah terkait musibah yang dialami anaknya. Ayah korban yang merupakan kuli bangunan ini mengaku kesulitan membiayai pengobatannya.

"Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh," ungkapnya.

Gus M.Rofiq Afandi Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ghoits menjelaskan ia tidak curiga karena korban awalnya tidak merasakan gejala apapun. Selang beberapa hari, korban baru merasakan sakit pada bagian kaki dan tulang belakangnnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved