Mojokerto
Putri Kuli Bangunan Terancam Lumpuh Gara-gara Dihukum 120 Kali Squat Jump
Gadis ini menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali skot jump saat kegiatan Ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
"Puncaknya, ketika hendak salat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," ucapnya.
Gus Rofiq sapaan pria ini menjelaskan ia mengetahui dari teman sekolah korban terkait penyebab kejadian yang menimpa korban. Dari keterangan itu ia mengetahui jika korban menderita cidera parah pada syaraf tulang belakang setelah mendapat hukuman skot jump.
Diketahui, lanjutnya, dari kesepakatan bersama kelompok UKKI bagi anggota yang terlambat akan menerima hukuman membaca ayat-ayat Al-Quran. Namun entah siapa yang memulai ada perubahan hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa
skot jump. Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat termasuk korban.
Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin. Saat itu korban mendapat hukuman skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).
"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi," bebernya.
Nurul Wakhidah Kepala Sekolah SMAN 1 Mojokerto menjelaskan hukuman skot jump yang dijalani siswinya hingga menyebabkan korban tidak bisa bergerak diluar sepengetahuannya. Sebab,
kejadian itu terjadi diluar kegiatan sekolah yang terjadwal. Kegiatan ekstrakurikuler UKKI tersebut merupakan inisiatif dari peserta didiknya.
"Kegiatan itu saat liburan sekolah sehingga tidak terjadwal kami tidak tahu," terangnya.
Nurul mengatakan saat itu telah disampaikan oleh senior dan pembina Eskul UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran. Akan tetapi anggotanya tidak mau dan meminta hukumannya menjadi skot jump.
"InsyaAllah begitu, sudah diingatkan sama seniornya kalau hukuman fisik skot jump keras tetapi anggotanya meminta seperti itu," bebernya.
Menurut dia, saat itu anak didiknya melakukan hukuman skot jump. Korban melakukan 60 skot jump hingga selesai. Namun korban menanggung hukuman temannya sekitar 90 skot jump hingga fisiknya tidak kuat seperti itu.
"Dia (korban) sempat jalan-jalan dan melanjutkan kegiatan, tidak langsung jatuh sakit. Setelah itu baru terasa ketika ia selonjoran akan beranjak kaki terasa berat," imbuhnya.
Ditambahkannya, rencananya kegiatan latihan UKKI ini untuk pengenalan atau promosi ke adik kelasnya. Kejadian itu terjadi pada pagi di sekolahan. Menanggapi persoalan ini pihaknya akan mensosialisasikan pada seluruh anak didiknya terkait tidak diperbolehkannya hukuman fisik skot jump agar kejadian ini tidak kembali terjadi.
Pihak sekolah turut prihatin dan sudah menjenguk korban serta memberi bantuan uang tunai Rp 1 juta untuk tambahan biaya berobat.
"Kegiatan itu berada di sekolah meski tidak sepengetahuan kami tetap akan membantu pengobatan hingga sembuh," pungkasnya