Tulungagung

Sekretaris Camat Tertipu Rp 74 Juta Gara-gara Tergiur Benda Gaib

Pelaku mengklaim bisa menarik benda-benda dari alam gaib, mulai dari emas, batu permata hingga pusaka.

Penulis: David Yohanes | Editor: yuli
surya/hayu yudha prabowo
ILUSTRASI - Pusaka berbentuk keris. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Sekretaris Camat di Tulungagung melaporkan seorang perempuan, SW (48), warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru dengan tudingan melakukan penipuan.

Pelapor mengalami kerugian hingga Rp 74 juta.

Korban melapor pada Rabu (18/7/2018) di Mapolres Tulungagung.

Menurut penuturan Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, korban dan pelaku kenal lewat Facebook.

“Dari kenalan di dunia maya, keduanya saling bertukar nomor telepon,” tutur Sumaji.

SW kemudian mengaku bisa menarik benda-benda dari alam gaib, mulai dari emas, batu permata hingga pusaka.

Syaratnya harus ada biaya untuk ritual sebesar Rp 74 juta.

Keduanya kemudian sepakat bertemu di rumah SW.

Korban ternyata tertarik dengan iming-iming SW, dan memberikan uang ritual yang dibutuhkan.

“Terduga pelaku ini berjanji Hari Minggu (15/7/2018) kemarin, barang dari alam gaib itu akan diserahkan,” tambah Sumaji.

Namun ternyata hingga korban melapor, SW tidak pernah menyerahkan benda-benda yang dijanjikan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

Rencananya penyidik akan memanggil SW untuk dimintai keterangan.

Sementara korban yang berinisial HI menolak berkomentar.

“Semua sudah saya serahkan ke pihak polisi,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved