Kediri
Kalau Daftar Haji Sekarang, Berangkat Paling Cepat 22 Tahun Lagi
"Kalau ahli waris harta benda dari garis nasab. Namun untuk ahli waris haji juga termasuk menantu," jelasnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Anda berencana menunaikan ibadah haji? Kalau daftar sekarang, berangkatnya paling cepat 22 tahun lagi atau pada tahun 2041.
Azis, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, menjelaskan, saat ini kuota haji di Jatim masuk kuota provinsi sehingga masa tunggu mulai Pacitan sampai Banyuwangi sama saja.
"Kalau ingin tahu provinsi mana yang paling cepat berangkat, bisa mengakses website Kemenag pusat," jelas Azis di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Senin (6/8/2018).
Jika dahulu bayi yang baru lahir dapat langsung didaftarkan, mulai 2013 ada regulasi baru batas mulai daftar haji usia 11 tahun. Namun baru boleh berangkat minimal pada usia 18 tahun atau sudah menikah.
Mulai 2018 juga ada aturan baru jemaah haji yang tidak bisa berangkat dapat diisi oleh ahli warisnya. Namun ahli waris dalam haji pengertiannya berbeda dengan ahli waris dalam harta benda.
"Kalau ahli waris harta benda dari garis nasab. Namun untuk ahli waris haji juga termasuk menantu," jelasnya.
Aturan baru yang mulai diberlakukan tahun ini terkait dengan masalah pelunasan. Karena pelunasan dapat dilunasi bila sudah dinyatakan oleh dokter telah istitoah kesehatannya.
Saat ini pihak Kantor Dinas Kesehatan dengan bank penampung sudah ada link. Sehingga jamaah tidak bisa lagi menipu menyatakan telah sehat oleh dokter kemudian melunasi.
"Jika dokter telah menyatakan istitoah kesehatannya dan layak sehat untuk haji, namanya sudah muncul di bank tempatnya membayar," jelasnya.
Link ini sifatnya juga telah nasional. Meski pendaftar haji di luar Jawa dapat mengakses memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.
Sehingga meski daftar hajinya di Kediri, namun pemeriksaan kesehatannya bisa dilakukan di Aceh atau Papua karena datanya tetap terhubung.