Madiun
Nongkrong di Warung, 8 Siswa SMP Kota Madiun Kena Razia Satpol PP
Kalau sekolah yang rajin. Jangan berada di warung saat jam pelajaran. Kelakuan siswa Kota Madiun ini jangan ditiru.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Delapan siswa SMP di Kota Madiun terjaring razia Satpol PP Kota Madiun, Kamis (16/8/2018) siang.
Para pelajar ini ditangkap karena berada di warung di Jalan Mastrip, Kota Madiun.
( Baca juga : 9 Tahun Najwa Shihab Gagal Undang Sosok ini ke Mata Najwa, Lihat yang Ia Lakukan )
“Ada delapan siswa di warung itu,” kata Sunardi, Kepala Satpol PP Kota Madiun kepada SURYAMALANG.COM.
Sunardi mengatakan razia ini digelar setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelajar yang kerap membolos di warung pada saat jam pelajaran.
( Baca juga : Ahok Bakal Bicara Blak-blakkan Jam 2 Hari ini, Misteri Kejutan Agustus 2018 Itupun Bakal Terungkap )
Para pelajar yang terjaring razia ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Satpol PP juga memanggil orang tua para pelajar itu agar menjemput anak-anaknya.
( Baca juga : Tajir Melintir, Begini Cara Syahrini Memanjakan Para Pegawainya )
“Kami juga memanggil kepala sekolah dan guru BK-nya agar melakukan pembinaan,” jelasnya.