Sumenep

Pemkab Sumenep Fokus Awasi Pembelian Tembakau oleh Perusahaan Rokok, Timbangan Jadi Sorotan

Pemkab Sumenep Turun Tangan Awasi Pembelian Tembakau oleh Perusahaan Rokok, Timbangan Jadi Sorotan

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
ILUSTRASI - Petani di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura mulai membuka lahan untuk menanam tembakau, Rabu (16/7/2025). 

Laporan Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Sejumlah perusahaan rokok mulai melakukan pembelian tembakau dari petani di Sumenep.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tak tinggal diam.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Pemkab Sumenep turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

"Tim gabungan sudah mulai turun ke lapangan untuk mengawasi pembelian tembakau oleh perusahaan," kata Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Jumat (5/9/2025).

Tim yang turun, katanya, terdiri dari unsur DKUPP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), DPMPTSP hingga instansi terkait lainnya.

Baca juga: Dampak Buruk Turun Hujan di Musim Kemarau, Sekitar 400 Hektar Lahan Tembakau di Tulungagung Mati

Moh Ramli mengatakan, pengawasan ini penting dilakukan agar pembelian tembakau oleh perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi.

Ia menegaskan, bahwa semua perusahaan rokok itu wajib mengantongi izin resmi.

"Kalau ada perusahaan yang belum berizin, kita bantu proses perizinannya."

"Tapi kalau tetap melanggar, akan kami tindak tegas," tegasnya.

Tak hanya soal izin, Pemkab Sumenep juga memantau langsung keakuratan timbangan yang digunakan oleh perusahaan dalam menimbang hasil panen petani.

"Kita ingin pastikan tidak ada kecurangan timbangan. Dan sampel tembakau yang diambil dari petani, harus dibeli, bukan sekadar dicoba-coba," katanya.

Mantan Kepala DPMD Sumenep ini menyebut, pengawasan ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Bupati (Perbup) tentang penatausahaan pembelian tembakau.

"Kita menjalankan perbup yang mengatur tata cara pembelian tembakau agar petani tidak dirugikan," katanya.

Pengawasan ini direncanakan berlangsung selama sepekan ke depan.

Tim akan menyisir seluruh wilayah Kabupaten Sumenep untuk memastikan proses pembelian tembakau berjalan lancar dan adil.

"Ini untuk memastikan semua perusahaan bermain sesuai aturan."

"Kita jadwalkan sepekan ke depan menyasar seluruh perusahaan pembeli tembakau di Sumenep," kata Moh Ramli.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved