Malang Raya
Polres Malang Kota Dikabarkan Telah Mengamankan Sekoper Ganja di Jalan Candi Bajang Ratu
Satreskoba Polres Malang Kota dikabarkan berhasil mengamankan sekoper ganja dari sebuah rumah di Jalan Candi Bajang Ratu
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Satreskoba Polres Malang Kota dikabarkan berhasil mengamankan sekoper ganja dari sebuah rumah yang beralamat di Jalan Candi Bajang Ratu I Selatan 16 B, Kelurahan Purwantoro, Blimbing, Kota Malang, Rabu (22/8/2018) dini hari.
Warga di sekitar kejadian, menyebut bahwa polisi mendatangi rumah kos tersebut pada Rabu (22/8/2018) dini hari dengan seseorang yang digelandang, diduga tersangka.
Meski saat itu banyak warga yang begadang saat malam takbir, namun warga mengatakan tak begitu mengetahui secara detail proses penggerebekkan itu.
"Semalam kebetulan orang-orang ngumpul di sebelah (rumah) sini sambil jaga sapi untuk kurban, tapi mereka tahunya pas polisi datang dan membawa kardus-kardus dari rumah situ. Saya juga tau ada cewek juga yang dibawa," kata Ninik, salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari rumah kos, Rabu (22/8/2018).
Saat menggali informasi dari Ketua RT setempat, yang bersangkutan sedang tidak berada dirumah. Hanya saja, seorang anaknya membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.
"Mama (Ketua RT) baru tahu info itu tadi pagi pukul 08.00 WIB dari grup WhatsApp RT," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan warga Candi Telagawangi, Lowokwaru, para penghuni rumah kos itu didominasi oleh pasangan suami - istri berusia muda. Namun, mereka kurang berbaur dengan warga sekitar.
"Warga sini tidak ada yang kenal orang kos di situ. Tahunya mereka suami - istri, tapi saya kurang tau ada suratnya atau tidak. Karena di situ ikut wilayah Blimbing, kalau sini ikut Lowokwaru," kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ada tersangka yang diamankan beserta bukti ganja satu koper. Namun ketika dikonfirmasi hal ini, KBO Satreskoba Polres Malang Kota Ipda Bambang Heryanta menyebut masih menunggu intruksi dari atasannya.
"Saya ndak berani komentar, nunggu arahan Kasat. Soalnya masih dikembangkan," jelasnya saat ditemui di halaman Masjid Mapolres Malang Kota.