Lamongan

Perawat 26 Tahun Maafkan Suami Sekamar dengan Cewek 21 Tahun di Lamongan

Seorang perawat umur 26 tahun berinisial Y memaafkan suaminya yang terjaring razia saat sekamar dengan cewek 21 tahun berinisial LN.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: yuli
mohammad romadoni
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Seorang perawat umur 26 tahun berinisial Y memaafkan suaminya berinisial AM (33) yang terjaring razia saat sekamar dengan cewek 21 tahun berinisial LN (21) di sebuah hotel Jalan Panglima Sudirman, Lamongan, Minggu (26/8/2018). 

Usai terjaring razia, pasangan selingkuh itu dibawa ke Polres Lamongan. Polisi kemudian menghadirkan Y. Polisi juga mendatangkan pihak keluarga LN. 

Saat di polres, Y merasa terpukul bahkan sampai menangis begitu diberitahu bahwa suaminya bersama wanita lain yang lebih muda di dalam kamar hotel.

Perempuan asal Tuban itu sangat kecewa dengan suaminya yang tercatat sebagai warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan

Namun, menurut Kepala Unit PPA Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, kasus tersebut tidak diperpanjang oleh pihak keluarga karena laporan telah dicabut, dan tidak diteruskan.

"Istri dan pihak keluarga memaafkan kesalahan tersebut. Laporan dicabut dan tidak mau melanjutkan," katanya.

Semua pihak, dari AM, istri dan keluarga dipertemukan selama kurang lebih 4 jam di ruang penyidikan.

Baca: Vicky Prasetyo Rela Kerja Keras Demi Tas Hermes Keinginan Angel Lelga, Sampai Ketiduran di Lantai

Baca: Ria Ricis Naik Lamborghini Raffi Ahmad, Tingkahnya Bikin Ayah Rafathar Meringis:Gue Gak Bisa Marahin

Baca: Syahrini Ditanya Fans Ciri-ciri Jodohnya, Jawabannya Bikin Penasaran, Cuma 7 Kata ini

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Olla Ramlan Selalu Gunakan alat Elektronik ini di Telinga Kanan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved