Malang Raya

Dampak Langsung Pemanggilan 22 Anggota DPRD Kota Malang ke Gedung KPK di Jakarta

22 anggota DPRD Kota Malang diperiksa di gedung KPK di Jakarta terkait dugaan suap pembahasan perubahan APBD tahun 2015.

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Alfi Syahri Ramadan
Suasana kantor DPRD Kota Malang saat 22 anggota dewan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK di Jakarta, Senin (3/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kantor DPRD Kota Malang tampak sepi, Senin (3/9/2018).

Tak banyak aktifitas berarti di gedung dewan.

Kondisi ini merupakan buntut dari 22 anggota DPRD dipanggil KPK untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta.

( Baca juga : Tinggalkan Sang Anak Demi Asian Games 2018, Penampilan Denada Tuai Banyak Pujian )

22 anggota DPRD Kota Malang ini diperiksa terkait dugaan suap pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdulrachman mengatakan seharusnya ada agenda yang harus dilakukan DPRD pada hari ini.

Karena ada pemanggilan dari KPK, agenda tersebut tidak bisa terlaksana.

( Baca juga : Bocah SD Telepon Minta Tolong kemudian Hilang, Semula Disuruh Ibu Tagih Utang ke Tetangga )

“Seharusnya ada sidang hari ini. Karena hanya ada lima anggota, sidang ditunda sementara karena tidak memenuhi kuorum,” kata Abdulrachman kepada SURYAMALANG.COM.

Untuk menjalankan roda pemerintahan, pihaknya masih menunggu hasil komunikasi dengan Kemendagri.

Rencananya ada pertemuan dengan perwakilan Kemendagri untuk membahas masalah kekosongan di DPRD Kota Malang.

( Baca juga : Bawaslu Loloskan 11 Caleg Eks Koruptor, Kita Semua Layak Marah! )

“Kami masih menunggu konsultasi dengan Kemendagri dahulu pada siang ini,” tambahnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved