Kota Malang

Dinsos Kota Malang Dampingi Korban Kasus Perundungan di Sukun, Fokus pada Pemulihan Psikologis Anak

Dinsos Kota Malang Dampingi Korban Kasus Perundungan di Sukun, Fokus pada Pemulihan Psikologis Anak

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
IST
VIRAL AKSI PERUNDUNGAN - Aksi perundungan terjadi di Jalan Sukun Gempol, tepatnya di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, memastikan sedang melakukan pendampingan terhadap korban kasus perundungan yang terjadi di kawasan Kecamatan Sukun.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PPA Polresta Malang Kota untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

“Kasus perundungan anak di Sukun sedang ditangani PPA Polresta. Kami sudah koordinasi, dan kalau diminta bantuan, kami siap ikut menangani,” ujar Donny kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/11/2025).

Ia menyebut, informasi yang beredar menyatakan kasus tersebut dipicu persoalan antar pelajar SMP yang “rebutan teman laki-laki”, namun secara resmi pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Baca juga: Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis

Menurut Donny, dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak, Dinsos selalu mendahulukan pendampingan bagi korban.

Jika korban membutuhkan bantuan psikolog, pihaknya akan segera menugaskan tenaga profesional untuk memberikan pendampingan secara rutin.

“Kami lebih mengutamakan korbannya. Kalau dia butuh pendamping dari psikolog, kami akan penuhi."

"Secara rutin akan kami datangi. Untuk pelaku, kami koordinasikan dengan sekolah, Dinas Pendidikan, dan Polresta agar kejadian serupa tidak terulang,” terangnya.

Terkait jumlah laporan kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025, Donny menyebut ada sekitar 180 laporan, dengan kasus perwalian anak menjadi yang paling banyak.

Dinsos juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang.

Salah satunya melalui program Sekolah Ramah Anak yang menekankan kampanye berhenti perundungan dan pemberdayaan siswa melalui peran teman sebaya.

“Kami sudah keliling ke beberapa SMA dan SMP. Upaya ini belum merata ke semua sekolah swasta, tapi kami terus berkoordinasi dengan Dikbud agar minimal guru-gurunya bisa memahami langkah pencegahan,” katanya.

Meski jumlah laporan kekerasan anak pada 2025 cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya, Donny menegaskan bahwa penurunan angka bukan menjadi satu-satunya indikator keberhasilan.

“Kami tidak ingin angka turun tapi korban tetap ada dan tidak berani melapor. Lebih baik laporan meningkat, tapi korban bisa kami rehabilitasi dan pulihkan dari trauma,” tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved