Lamongan

2 Pemuda Asal Jombang Ditangkap Polisi Saat Kirim 1.000 Butir Pil LL di Lamongan

2 pemuda asal Jombang ditangkap polisi Lamongan saat mengantar 1.000 butir pil double L seharga Rp 1, 7 juta.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Aziz Sugiarto, dan M Faizal Afandi ditangkap anggota Polres Lamongan saat akan mengirim pil double L, Selasa (4/9/2018) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Anggota Polres Lamongan menangkap Aziz Sugiarto (22), dan M Faizal Afandi (23).

Dua pemuda asal Desa Kabuh, Jombang ini diduga akan mengirim narkoba jenis pil double L di Lamongan.

Aziz bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkoba.

( Baca juga : Inilah Sosok Di Balik Kesuksesan Najwa Shihab, Dia Sampai Nangis Menceritakannya )

Aziz pernah menghuni Lapas Jombang selama 6 bulan karena mengedarkan pil double L.

Dua pemuda ini ditangkap polisi di Jalan Raya Ngimbang pada Selasa (4/9/2018).

“Saya diajak Faizal untuk mengantar pesanan di Ngimbang,” kata Aziz.

( Baca juga : Kiper Kelahiran NTB Milik Juventus Bagikan Kisah Tentang Hubungan Sampdoria dan Indonesia )

Saat ditangkap, dua pemuda ini sedang mengantar orderan sebanyak 1.000 butir pil double L seharga Rp 1, 7 juta.

Dari harga itu, dua pemuda ini mendapat upah sebesar Rp 200.000.

“Upah itu dibagi dua,” ungkap Faizal.

( Baca juga : Piala AFF 2018 Fase Grup, Timnas Indonesia Berpeluang Main di Kandang Timor Leste )

Faizal mengaku sudah dua kali memenuhi pesanan orang berbama Lemet.

Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari kenalannya di Jombang yang berinisial DK.

Selain menjadi pengedar, dua tersangka juga pengguna pil double L.

( Baca juga : Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U16 di Fase Grup C Piala Asia U16 2018 )

“Saya memakai pil double L seminggu dua kali. Itu pun kalau ada,” katanya.

“Kami masih kembangkan kasus ini,” kata AKP Djoko Bisono, Kasatreskoba Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved