Nasional
Densus 88 Tembak Mati Dua Orang yang Diyakini Serang Polisi di Jalan Tol Kanci-Pejagan
Dua yang ditembak mati itu adalah RS yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon dan IA .
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat penembak dua polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Kilometer 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, ada tiga tersangka yang terkait langsung dengan penembakan Polantas di tol Cipali yang ditangkap. Dua di antaranya tewas ditembak.
Polisi juga menangkap empat tersangka lain yang terkait dengan kasus ini.
“Senin 3 September 2019 jam 09.30 WIB tadi pagi dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama IA dan RS, namun pada saat dilaksanakan penangkapan kedua orang tersebut berusaha melawan dengan senjata api jenis revolver hasil rampasan milik anggota Polri,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dua yang ditembak mati itu adalah RS yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon dan IA .
RS adalah menantu Ahmad Surya yang ditangkap Densus 88 di kawasan Perumahan Nasional, Jalan Tampomas D18, Cirebon pada 10 Juli 2018.
Setyo menuturkan, Densus kembali melakukan penangkapan pada Senin siang.
“Jam 11.34 WIB dan 11.59 WIB melakukan penangkapan lanjut terhadap lelaki inisial KA dan MU,” ujar Setyo.
Sementara, pada Minggu (2/9/2018), Densus 88 Polri telah menangkap S, C, dan G. S berada di lokasi bersama IA dan RS.
Sementara C dan G diketahui tidak terlibat dalam penyerangan anggota polantas. Namun, mereka turut membantu secara tidak langsung dengan mengetahui aktivitas para pelaku.
Adapun seorang pelaku lain berinisial H masih dalam pengejaran polisi. Setyo mengatakan, kepada para pelaku akan disangkakan Pasal 15 Juncto Pasal 6 dan Pasal 15 Juncto 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme.
Barang bukti yang diamankan Polri adalah satu senjata api revolver dengan satu pelurunya, 4 butir pelongsong kaliber 38 mm, serta 2 buah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang anggota Sabhara. Turut disita pula dua sepeda motor serta jaket yang dipakai saat menyerang anggota di Tol Kanci-Pejagan.
Seperti diberitakan, anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jabar ditembak orang tak dikenal di Km 223–400 Tol Kanci-Pejagan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (25/8/2018).
Kedua polisi yang menjadi korban yaitu Ipda Anumerta Dodon bersama rekannya, Aiptu Widi. Ipda Dodon mengalami luka di dada dan rahang, sedangkan Aiptu Widi terluka di tangan. Keduanya sempat dirawat di RS Mitra Plumbon, Jawa Barat.
Namun, Ipda Dodon meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis secara intensif di CT Scan Post Mortem Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kronologi penembakan berawal saat keduanya bertugas di lokasi dan melihat tiga orang berada di tepi jalur tol.
Aiptu Dodon dan Widi kemudian berhenti dan menegur para pelaku untuk meninggalkan lokasi. Namun, teguran itu direspons satu dari tiga pelaku dengan mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke petugas, hingga terjadi baku tembak. kompas.com