Malang Raya
Afdhal Fauza dari Partai Hanura Kota Malang Menyusul Masuk Tahanan KPK
"Kalau sesuai pengakuan beliau tidak menerima uang tersebut. Sampai saat ini beliau juga mengaku tak merasa menerima uang tersebut," pungkasnya.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sempat dikabarkan sakit, kondisi salah satu anggota DPRD Kota Malang yang jadi tersangka, Afdhal Fauza, dikabarkan sudah membaik.
Hal itu seperti disampaikan oleh penasehat hukumnya, Imam Muslich.
Imam Muslich mengaku sempat menjenguk anggota Dewan dari Partai Hanura itu.
Seperti diketahui saat ini status dari Afdhal Fauza sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 21 anggota DPRD lainnya.
"Saat ini 22 anggota DPRD tersebut sudah ditahan di beberapa rutan. Termasuk juga Pak Afdhal yang ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat," ucapnya, Rabu (5/9/2018).
Ia menambahkan, saat ini masih terus mendampingi setiap proses hukum yang dijalani oleh Afdhal Fauza. Sebab, ia memang sudah ditunjuk sebagai penasehat hukum sejak awal BAP di KPK.
"Tentunya saya akan terus mendampingi Pak Afdhal sampai ada vonis di pengadilan tipikor Surabaya," imbuhnya.
Lazim diketahui, KPK berwenang menahan 22 anggota DPRD Kota Malang selama 20 hari. Masa penahanan bisa diperpanjang selama 40 hari. Setelah itu berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu proses sidang.
Sementara itu, saat ditanya mengenai uang suap, Imam menyebut klienya mengaku tak menerima uang tersebut.
"Kalau sesuai pengakuan beliau tidak menerima uang tersebut. Sampai saat ini beliau juga mengaku tak merasa menerima uang tersebut," pungkasnya.