Malang Raya
Kepastian Diskresi untuk Kota Malang Masih Tunggu Hasil Koordinasi dengan Gubernur Jatim
Pemkot Malang sudah komunikasi dengan Kemendagri untuk mengonsultasikan solusi permasalahan yang dihadapi Kota Malang.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Setelah 22 anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka di KPK, kini Pemkot berupaya menyelesaikan kekosongan anggota dewan.
Pemkot Malang sudah komunikasi dengan Kementeraian Dalam negeri (Kemendagri).
Komunikasi itu untuk mengonsultasikan solusi permasalahan yang dihadapi Kota Malang.
( Baca juga : Dollar hari ini Mencapai Rp 15.000, Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Melakukan Ini )
Hasilnya, diskresi diberikan demi menjalankan roda pemerintahan.
Sekertari DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi tidak banyak komentar mengenai proses diskresi tersebut.
Menurutnya, saat ini proses diskresi tinggal menunggu surat dari Kemendagri.
( Baca juga : Inilah Potret Rumah Bunga Citra Lestari di Kuala Lumpur Malaysia, Modern Bernuansa Putih & Hangat )
“Suratnya akan dikirim sesegera mungkin,” ucap Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).
Selain itu, beberapa pejabat Pemkot Malang diundang untuk bertemu Gubernur Jatim, Soekarwo pada hari ini.
Pejabat yang turut dalam pertemuan tersebut adalah Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, Sekertaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji.
( Baca juga : SBY Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara )
Pertemuan tersebut untuk membahas beberapa hal penting, terutama terkait pemerintahan di Kota Malang.
Sebab, penahanan 22 anggota DPRD Kota Malang sangat mempengaruhi roda pemerintahan.
“Kalau diskresi, sepertinya sudah hampir pasti. Tetapi masih kami koordinasikan dengan gubernur Jatim hari ini,” terangnya.
( Baca juga : Maia Estianty Bela Al Ghazali saat Anaknya Dikira Salah Kostum, Cuma Tulis 5 Kata Tapi Menohok )
Sebelumnya, 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan terkait kasus dugaan suap APBD-P 2015.
Kini hanya tersisa lima anggota DPRD.