Surabaya

41 Guru Diduga Selewengkan Dana Jasa Pelayanan SMP Swasta di Surabaya, Begini Penjelasan Inspektorat

Waduh! Ternyata ada 41 guru di Surabaya diduga menyelewengkan dana jasa pelayanan SMP swasta

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
Kepala Insektorat Surabaya, Sigit Sugiharto dan Sekretaris Dinas Pendidikan Surabaya, Aston Tambunan menjelaskan hasil temuan audit dana jaspel di SMP Swasta Surabaya, Kamis (6/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Inspektorat Surabaya mengungkapkan hasil audit dana jasa pelayanan (jaspel)  pendidikan di sekolah SMP swasta di Surabaya.

Berdasar hasil audit, ada tiga penyalahgunaan dana jaspel yang dikategorikan sebagai pelanggaran penyelewengan dana jaspel.

Pertama, penyaluran dana jaspel yang tidak sesuai dengan jumlah yang diberikan Pemkot.

( Baca juga : Pria Asal Sidoarjo Kepergok Mencuri Susu di Swalayan Surabaya )

Kedua, guru swasta yang menerima dana jaspel dobel di dua hingga tiga sekolah.

Ketiga, ada sekolah yang mengajukan nama guru fiktif atau yang sudah tidak aktif dalam permohonan dana jaspel.

“Kami memeriksa sekitar 1.400 guru melalui sistem IT. Sebanyak 41 guru terdeteksi menerima dana jaspel double dari beberapa lembaga.”

( Baca juga : Jadi Buron Selama 2 Tahun, Remaja Asal Surabaya Ini Ditangkap Saat Turun dari Angkot )

“Itu tidak bisa dibenarkan,” kata Sigit Sugiharto, Kepala Insektorat Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/9/2018).

Diduga hal itu terjadi karena guru mengejar kecukupan jam mengajar sebanyak 24 jam agar dapat tunjangan prestasi guru (TPG).

Pemerintah pusat baru akan memberi TPG jika guru sudah mencukupi 24 jam.

( Baca juga : Pria Asal Jombang Tewas Usai Tercebur Kolam Sedalam 60 Sentimeter di Surabaya )

“Itu yang membuat guru mengajar di sejumlah sekolah.”

“Tapi tidak dibenarkan jika mendapat jaspel lebih dari satu sekolah,” kata Sigit.

Selain terdeteksi melanggar penyaluran dana jaspel, juga ditemukan pelanggaran lain.

( Baca juga : Pembacokan di Putat Jaya Surabaya, Korban Pernah Berkelahi dengan Pelaku Dua Kali )

Seperti, penyaluran dana jaspel yang diterima tidak sesuai dengan nilai surat pertanggungjawaban yang diserahkan ke Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya.

“Misalnya, dari SPJ itu jaspel yang disalurkan sebesar Rp 1,5 juta.”

“Tapi yang diterima guru adalah Rp 800.000. Kami juga sedang menelusuri masalah ini,” kata Sigit.

( Baca juga : Beredar Informasi Hoax Seputar Pendaftaran CPNS 2018, Simak Postingan Pemkot Surabaya Ini! )

Sementara itu, Sekretaris Dindik Surabaya, Aston Tambunan mengatakan selama ini tidak ada yang bermasalah dari laporan pertanggungjawaban jaspel sekolah swasta secara admisnistratif.

“Karena kami kurang tahu kondisi di sekolah.  Ternyata ada sistem bagi-bagi dan ada yang menerima jaspel dari banyak sekolah,” kata Aston.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved