Malang Raya
40 Orang Resmi Jadi Jadi Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW, Simak Isi Sumpahnya!
40 orang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - 40 orang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).
40 orang ini diambil sumpah di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kota Malang pada pukul 11.12 WIB.
Mereka dilantik oleh Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman.
( Baca juga : Billy Syahputra & Kriss Hatta Perang di Medsos, Nikita Mirzani Jadi Pemicunya Usai Ada Bukti Baru )
Dalam isi sumpahnya disebutkan bahwa 40 anggota DPRD kota Malang itu harus mendahulukan kepentingan rakyat.
Pelantikan dihadiri Mendagri, Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim, Soekarwo, pejabat Pemkot Malang, serta perwakilan 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang.
Dalam sambutanya, Gubernur Jatim, Soekarwo berpesan agar 40 anggota DPRD baru menjaga integritas dalam bekerja sehingga bisa menghasilkan kinerja yang bagus.
( Baca juga : Daftar Nama Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW, PDIP Paling Banyak, Nasdem Hanya 1 Orang )
“Kalau dari sisi pelayanan masyarakat sudah sangat bagus. Hanya masalah integritas yang masih perlu ditingkatkan,” kata Soekarwo.