Malang Raya
DPRD Kota Malang Agendakan Rapat Paripurna Usai Pelantikan Wali Kota Terpilih
Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi mengenai nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P 2018.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/9/2018) berjalan lancar. Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi mengenai nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P 2018. Secara umum seluruh fraksi menyetujui KUPA dan PPAS APBD-P 2018.
Meskipun beberapa fraksi tetap memberikan catatan. Salah satunya adalah Fraksi PAN. Fraksi Pan secara umum menyetujui nota kesepajan KUPA dan PPAS APBD-P 2018. Namun Fraksi PAN memberikan beberapa catatan utamanya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai cukup besar.
Untuk itu, fraksi PAN memberikan catatan berupa dengan penambahan anggaran yang cukup besar terhadap OPD harus diimbangi dengan efektifitas yang bagus. Namun, fraksi PAN masih memberikan toleransi lantaran sebelumnya memang untuk pembahasan KUPA dan PPAS sempat terhenti.
"Untuk itu kami memberi toleransi dengan percepatan yang diinginkan. Namun kami meminta adanya transparansi dokumen-dokumen kepada legilatif," ucapnya Kamis (13/9/2018).
Lebih lanjut, Dito menambahkan bahwa untuk agenda rapat paripurna berikutnya masih menunggu hingga pelantikan wali kota yang baru. Sebab, Plh wali kota sementara memang tak bisa mengambil kebijakan.
"Kalai sesuai jadwal, kemungkinan akan rapat paripurna lagi tanggal 25 atu 26 september 2018. Menunggu sampai wali kota terpilih resmi dilantik," imbuhnya.
Sambil mengisi kekosongan waktu, anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Kemendagri pada Senin (17/9/2018). Pertemuan tersebut adalah untuk bimtek lanjutan sesuai dengan pengarahan yang disampaikan oleh Ditjen PP Otoda usai pelantikan anggota dewan hasil PAW awal pekan lalu.
"Untuk saat ini bisa dikatakan sebagai waktu kosong. Untuk itu, anggota DPRD memanfaatkanya untuk bimtek di Kemendagri. Agar paling tidak kami mendapat pembekalan untuk menghadapi Ranperda P-APBD dan APBD 2019," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi membenarjan bahwa seluruh anggota dewan dalam waktu dekat akan ke Jakarta. Tujuan utama dari hal itu adalah untuk konsultasi serta laporan kepada Kemendagri mengenai progres kerja anggota dewan usai resmi dilantik.
"Rencanaya Senin akan ke provinsi dan Kemendagri untuk laporan," tukasnya.