Madiun
Pemkab Madiun Terima Kuota CPNS 349 Orang Dari Pusat
Kuota yang diterima sekitar 349 CPNS dinilai tidak cukup. Sebab, setiap tahun sedikitnya ada sekitar 30 PNS Pemkab Madiun yang pensiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun mendapatkan kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 349 orang. Hal itu sesuai dengan kuota dari Kementerian Pemeberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Meski demikian, jumlah tersebut belum sepenuhnya pasti, karena masih adanya keputusan tambahan kuota dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan, seleksi CPNS menjadi skala prioritas Pemkab Madiun di penghujung tahun 2018. Bahkan, program pengadaan CPNS tersebur sudah masuk dalam nota keuangan perubahan APBD 2018.
"Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, memang Pemkab Madiun menerima kuota 349 CPNS. Meski demikian, hingga saat ini belum ada surat resmi terkait kuota jatah CPNS tersebut," kata Tontro, Kamis (13/9/2018).
Dikatakan Tontro, secara kebutuhan, kuota yang diterima sekitar 349 CPNS dinilai tidak cukup. Sebab, setiap tahun sedikitnya ada sekitar 30 PNS Pemkab Madiun yang memasuki masa pensiun.
Tontro menambahkan, dalam proses rekruitmen CPNS nantinya daerah hanya berkewenangan sebatas support pelaksanaan seleksi. Di antaranya, penyedian ruangan ujian tes, dan peralatan pendukung seleksi.