Bangkalan
Begal Motor Kabur Usai Lihat Fotonya Tersebar di YouTube, Kini Terpaksa Berjalan Pincang
PENGAKUAN BEGAL: Selain melihat di poster, saya juga tahunya di Youtube. Karena itu saya kabur ke Surabaya di rumah saudara.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Penyebaran foto wajah para pelaku begal oleh Polres Bangkalan membuahkan hasil. Satu buronan, Deddi Setiawan (32), warga Desa Parseh Kecamatan Socah dibekuk di Perumahan Balongsari, Tandes Surabaya.
Deddi memilih kabur ketika mengetahui wajahnya dipajang di poster besar bersama para buronan lainnya. Poster-poster disebar pihak polres di sejumlah titik di wilayah Bangkalan.
"Selain melihat di poster, saya juga tahunya di Youtube. Karena itu saya kabur ke Surabaya di rumah saudara," ungkap Deddi dalam pers rilis di Mapolres Bangkalan, Jumat (14/9/2018).
Di hadapan penyidik, Deddi mengaku telah melakukan aksi begal atau perampasan sepeda motor di tujuh lokasi selama 2017. Lima lokasi di sekitar lapangan karapan sapi, Jalan Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah.
Pada Februari 2017, Deddi bersama dengan Abu Yasid dan Roni Asmara mengambil sepeda motor Honda Beat di parkir Galery warnet, Jalan Jokotole Kelurahan Pejagan.
Mei 2017, ia mengaku beraksi bersama Rizal, Sipul, Taufik mengambil sepeda motor Honda Vario 125 warna putih di Jalan Desa Sendang Laok Kecamatan Labang (depan SDN 2 Labang).
Mei 2017, ia mengku beraksi bersama Rizal, Sipul, Mad Parseh mengambil sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam di Jalan Desa Sendang Laok Kecamatan Labang (Lapangan Kerap).
Juni 2017 kembali beraksi bersama Rizal, Sipul, Mad Parseh mengambil sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah di Jalan Desa Sendang Laok Kecamatan Labang.
Juni 2017 beraksi bersama Rizal, Sipul, Mad Parseh mengambil sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam di Jalan Desa Sendang Laok Kecamatan Labang.
Juni 2017 beraksi bersama Rizal, Sipul, Mad Parseh mengambil sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam di Jalan Desa Sendang Laok Kec. Labang (Lapangan Kerap).
April 2015 bersama Abu Yasid melakukan penipuan berupa Sepeda motor Vario 125 warna putih milik Moh Ari, warga Kecamatan Arosbaya. Kemudian meminta tebusan senilai Rp 3 juta dan mendapat bagian Rp 1,5 juta.
Juni 2015 melakukan penipuan berupa sepeda motor Vario 125 putih biru milik Cahyo, warga Pongkoran Kelurahan Kraton dengan tebusan Rp 2 juta.
"Betul, beraksi bersama Sipul dan Rizal," pungkas Deddi menjawab pertanyaan Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan.
Deddi ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan ketika dirinya tengah bermain bulutangkis di kawasan Perumahan Balongsari, Tandes Surabaya, Senin (14/92018).
Ia menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bangkalan bersama tujuh pelaku begal lainnya. Mereka ditetapkan sebagai DPO setelah tiga rekannya ditangkap pada Agustus 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/begal-motor-deddi-berjalan-pincang-bangkalan-madura_20180914_234026.jpg)