Lamongan

Bermain Judi, 4 Pria Uzur Asal Lamongan Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Ketika sudah uzur, seharusnya seseorang makin dekat dengan Tuhan. Tapi 4 pria asal Lamongan ini malah harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
istimewa
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Empat kakek ditangkap polisi karena kepergok bermain judi di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Lamongan, Minggu (23/9/2018).

Empat orang itu adalah  Somo Sumbi  (68),  Budiono (62),  Narto  Kastim  (62) dan Mulyono  (64).

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kebakaran Sidoarjo dan Pasuruan sampai Kecelakaan Tuban )

Sebenarnya judi di teras rumah Budiono itu melibatkan lima orang.

Namun saat penggerebekan, satu tersangka berhasil melarikan diri.

( Baca juga : Tren Suvenir Pernikahan Multifungsi dari Kulit, Diminati Raisa hingga Kahiyang )

“Kami sudah mendapat identitas tersangka yang berhasil kabur itu,” kata AKP Harmuji, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM.

Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp 181.000, 1 set kartu domino, dan selembar tikar warna merah.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved