Lamongan
Bermain Judi, 4 Pria Uzur Asal Lamongan Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Ketika sudah uzur, seharusnya seseorang makin dekat dengan Tuhan. Tapi 4 pria asal Lamongan ini malah harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Empat kakek ditangkap polisi karena kepergok bermain judi di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Lamongan, Minggu (23/9/2018).
Empat orang itu adalah Somo Sumbi (68), Budiono (62), Narto Kastim (62) dan Mulyono (64).
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kebakaran Sidoarjo dan Pasuruan sampai Kecelakaan Tuban )
Sebenarnya judi di teras rumah Budiono itu melibatkan lima orang.
Namun saat penggerebekan, satu tersangka berhasil melarikan diri.
( Baca juga : Tren Suvenir Pernikahan Multifungsi dari Kulit, Diminati Raisa hingga Kahiyang )
“Kami sudah mendapat identitas tersangka yang berhasil kabur itu,” kata AKP Harmuji, Kasubag Humas Polres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang Rp 181.000, 1 set kartu domino, dan selembar tikar warna merah.