Tulungagung

Kampung KB Di Tulungagung Masih Dijalankan Secara Parsial

KB seharusnya program terintegrasi. Selain untuk menekan pertumbuhan penduduk, juga sebagai pendidikan dan kesejahteraan keluarga

Penulis: David Yohanes | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/David Yohanes
Anggota Komisi IX DPR RI, Budi Yuwono. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Program Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Tulungagung masih dijalankan secara parsial. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Budi Yuwono usai berkeliling ke beberapa kampung KB di Tulungagung.

Legislator asal Tulungagung ini mengungkapkan, banyak kampung KB yang dijalankan hanya untuk menekan angka kelahiran.

“Jadi masih pola pikir lama, bahwa KB adalah kontrasepsi. Padahal seharusnya lebih dari itu,” kata Budi, Rabu (26/9/2018).

Lanjutnya, KB seharusnya menjadi sebuah program terintegrasi. Selain menekan laju pertumbuhan penduduk, di dalamnya ada pendidikan, kesehatan lingkungan, infrastruktur dan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, kampung KB menjadi penting, untuk menjadi sebuah laboratorium mini sebuah program yang terintegrasi.

“Dari yang saya lihat ada kampung KB, tapi sanitasi lingkungannya masih buruk, infrastrukturnya masih buruk, pendidikannya jalan sendiri,” ungkap Budi.

Namun, Budi juga menemukan Kampung KB yang sudah mengintegrasikan semua bidang, seperti yang ada di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Budi juga menyoroti para penyuluh KB yang hanya mendapatkan insentif Rp 30.000 per bulan.

Padahal mereka ini mempunyai peran vital untuk kesuksesan program KB. Karena itu Budi mendorong agar insentif mereka bisa dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan. Dengan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan APBD, besaran insentif itu dianggap tidak memberatkan.

“Tinggal kemauan Bupati dan DPRD saja, mau tidak menganggarkan. Jangan dilihat bebannya, tapi lihatlah dampaknya kalau KB ini berhasil,” tegas Budi.

Budi juga menyoroti tumpang tindih urusan KB yang ditangani oleh Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA). Menurutnya, perlu pemisahan antara dinas sosial dan KB, karena tugasnya masing-masing sangat berat.

“Terlalu berat kalau urusan KB dijadikan satu dengan Dinsos. Belum lagi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak,” pungkas Budi. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved