Malang Raya
Warga Semarang Jadi Aktor Pencurian Sepeda Motor di Kota Malang
Jajaran Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Kota Malang, menangkap Agus Dwi Yulianto (22) warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Kota Malang, menangkap Agus Dwi Yulianto (22) warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Agus ditangkap karena diduga menjadi aktor pencurian sepeda motor.
Dijelaskan Kapolsek Lowokwaru Kompol Pujiyono, awalnya polisi mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor dari warga, Sabtu (29/8/2018).
Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung menuju ke TKP dan mengumpulkan sejumlah informasi di lokasi.
“Kendaraan tersebut sebelum hilang diparkir di depan Ruko Studio 8 Jl Soekarno Hatta. Setelah menerima laporan kemudian Unit Reskrim mendatangi TKP dan mencari informasi di sekitarnya,” ujarnya, Senin (1/10/2018).
Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi, petugas mendapati ciri-ciri pelaku. Malam itu juga, sekitar pukul 21.30 wib, polisi langsung melakukan pengejaran.
“Dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan hasil curiannya, kemudian pelaku ditangkap dengan upaya paksa berserta barang bukti sepeda motor dan alat bukti yang digunakan utk mencuri kendaraan,” ujar Pujiyono.
Motor yang dibawa lari adalah motor Honda Beat S4589 PY. Saat diamankan, rumah kontak dan jok sepeda tersebut rusak. Diduga karena dirusak oleh pelaku yakni Agus.
Polisi juga mengamankan obeng minus plus milik pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku lalu dibawa ke Polsek Lowokwaru.
Petugas masih mengembangkan kasus ini karena diduga kemungkinan jaringan para pencuri motor.