Malang Raya

Trauma Pasca OTT, Pegawai Puskesmas Karangploso Takut Angkat Telepon dan Temui Wartawan

Setelah OTT, pegawai Puskesmas Karangploso masih trauma. Dengar suara telepon saja bimbang untuk mengangkatnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
google
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO – Pelayanan di Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang tetap normal setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh anggota Polda Jatim beberapa waktu lalu.

“Pelayanan berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala,” ujar Sri Hayati, Kepala TU Puskesmas Karangploso kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/10/2018).

Namun, para pegawai Puskesmas Karangploso mengalami tekanan psikis.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Kecelakaan, Kebakaran, sampai Perjuangan Tenaga Honorer )

Apalagi bagi pegawai yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Tetapi kami tetap memberi pelayanan seperti biasa,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, 17 pegawai Puskesmas Karangploso diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

( Baca juga : Persib Bandung Dihukum Komdis PSSI, Petisi Persib Hengkang ke Thailand Banjir Dukungan )

Para pegawai itu diperiksa di Polsek Karangploso pada 2 dan 3 Oktober 2018.

Buntut OTT itu, Bendahara Puskesmas Karangoloso, Kolifah ditetapkan sebagai tersangka.

Hayati mengungkapkan setiap telepon UGD berdering, pegawai takut untuk mengangkatnya.

( Baca juga : Berdarah Indonesia, Cinta Laura Kenakan Outfit Batik, Intip Gaya Kecenya )

Pasalnya, sejumlah panggilan sebelumnya mengatasnamakan petugas dari Polda Jatim.

“Tapi kalau tidak diangkat, barangkali ada pentingnya. Kan kita tidak tahu,” imbuhnya.

Para pegawai juga ketakutan ketika ada jurnalis ke Puskesmas Karangploso untuk menggali informasi.

( Baca juga : Richard Kyle Akhirnya Ungkapkan Kapan Akan Melamar Jessica Iskandar )

Menurutnya, banyak yang tidak ingin bicara kepada jurnalis karena trauma dan takut salah memberi informasi.

“Ada yang sampai jatuh-jatuh saat menghindari jurnalis,” ujarnya.

Terkait dugaan pemotongan uang kapitasi, Hayati merasa tidak menjadi korban.

( Baca juga : Terpopuler: Prabowo Persilakan Hukum Ratna Sarumpaet hingga Warga Sidoarjo Sebar Hoaks Bencana )

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved