Malang Raya
TPA Talangagung Kabupaten Malang Bakal Diperluas, Pembebasan Lahan Masih Negosiasi
TPA Talangagung membutuhkan lahan seluas 5 hektar. Area yang diperluas difokuskan pada sisi sektor Selatan
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Demi menambah kapasitas penampungan sampah, Pemerintah Kabupaten Malang fokus untuk menambah luas tempat pembuangan akhir (TPA) Talangagung di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Saat ini realisasi perluasan TPA masih dalam tahap pembebasan lahan.
TPA Talangagung membutuhkan lahan seluas 5 hektar. Area yang diperluas difokuskan pada sisi sektor Selatan.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, menyebut sampai saat ini baru ada 17 warga yang mau dibebaskan lahannya untuk perluasan TPA.
Proses pembebasan lahan itu sendiri masih belum sepenuhnya selesai.
“Untuk penyelesaian secara total masih belum bisa, karena terkendala ada satu orang warga yang masih belum setuju. Tetapi saat ini Kepala Desa Talangagung sudah berusaha melakukan pendekatan dan negoisasi.
"Lahan yang baru kami bebaskan itu milik 17 orang, seluas 3,7 hektar dengan biaya sebesar Rp 6,2 miliar yang berasal dari APBD tahun 2018,” terang Subur ketika dikonfirmasi, Minggu (7/10/2018).
Sementara itu, Kepala TPA Talangagung Rudy Santoso menegaskan, perluasan tersebut semata-mata bertujuan untuk menambah kapasitas TPA.
TPA Talangagung saat ini memiliki luas 2,5 hektar baru bisa menampung sampah sebesar 5 ribu kibik per hari.
“Pertama, agar bisa menampung sampah yang volumenya selalu naik. Kedua, agar inovasi yang kami lakukan bisa optimal,” terang Rudy.
Selain memperluas TPA untuk menampung sampah, pihak pengelola juga berencana membuat sejumlah inovasi baru.
Selaras dengan status TPA Talangagung saat ini yang memiliki predikat TPA edukasi.
“Selain untuk sampah, nantinya juga akan dibangun laboratorium pengembangan dan penerapan teknologi persampahan,” pungkasnya.