Total Kekayaan Bupati Malang, Rendra Kresna yang Baru Digeledah KPK
Total kekayaan Rendra Kresna, Bupati Malang selama setahun sejak 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2014
Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bupati Malang, Rendra Kresna, tak menampik jika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di rumah dinasnya, pendapa Kabupaten Malang, Jl Agus Salim, hari ini, Senin (8/10/2018).
Sang Bupati pun sedang berada di lokasi saat KPK melakukan tugasnya sejak pukul 18.00 WIB.
Dokumen kepegawaian dan dokumen pengaduan masyarakat dibawa oleh KPK sebagai bahan pemeriksaan.
Penggeledahan yang dilakukan oleh 7 anggota dari KPK dan dikawal oleh para polisi itu pun tuntas pukul 20.15 WIB.

Sedangkan dari pihak KPK tidak memberikan keterangan apa pun, langsung meninggalkan kawasan pendapa menggunakan dua mobil.
"Kebetulan ruang kerja dan rumah dinas saya memang berdekatan. Jadi tadi memang benar ada penggeledahan. Beberapa barang bukti juga sudah dibawa oleh KPK," ucapnya, Senin (8/10/2018).
Namun demikian, Rendra Kresna enggan membeberkan secara rinci apa saja yang dilakukan oleh KPK selama penggeledahan.
Dia hanya menyebut bahwa memang KPK membawa beberapa dokumen dari ruang kerjanya.
"Tadi juga saya diminta menandatangani berita acara penggeledahan. Juga berita acara barang bukti dan STPBB," tambahnya.
Lebih lanjut, Rendra menjelaskan bahwa untuk penggeledahan kali ini tidak hanya rumah dinasnya tetapi juga rumah pribadinya.
Adapun penggeledahan ini merupakan kaitan dari kasus DAK Pendidikan tahun 2011 dan dana kampanye dirinya ketika kembali mencalonkan Bupati Malang pada periode kedua.
"Kebetulan tadi saya memang dari arah Surabaya. Jadi saya langsung menuju ke pendapa ketika mendapat kabar ada penggeledahan dari KPK," tandasnya.
Baca: FACEBOOK LIVE - Inilah Suasana Penggeledahan Kantor Bupati Malang, Rendra Kresna

Melansir laman resmi KPK di http://acch.kpk.go.id/ inilah total kekayaan yang dimiliki Kresna, selama setahum sejak 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2014, yang mencapai Rp3 miliar:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp. 2.213.007.500 -> Rp. 2.213.007.500
1. Tanah & Bangunan seluas 165 m2 & 27 m2, di Kota BATU, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2004
Rp. 70.335.000 -> Rp. 70.335.000