Malang Raya

Bupati Malang Rendra Kresna Tak Berkomentar Mengenai Penggeledahan Kedua di Kantor BPKAD

Bupati Malang Tak Berkomentar Mengenai Penggeledahan Kedua di Kantor BPKAD Kabupaten Malang

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Selasa (9/10/2018).

Pengeledahan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah pada Senin (8/10/2018) malam, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di lokasi yang sama dan rumah dinas Bupati Malang, Rendra Kresna.

Proses penggeledahan sendiri berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. Tak banyak diketahu proses apa saja yang dilakukan KPK selama penggeledahan. Hanya beberapa kali terlihat tim KPK berseliweran memasuki beberapa ruangan. Setelah selesai melakukan penggeledahan di kantor BPKAD, KPK berpindah ke ruang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Terlihat empat orang dari KPK memasuki ruang milik Dinas Lingkungan Hidup dengan membawa satu koper besar berwarna merah, satu koper berwarna hitam sedang dan satu buah kardus yang dibawa oleh KPK.

Di saat bersamaan, jajaran Pemkab Malang tengah menggelar rapat koordinasi di ruang Anushapati, komplek Kantor Bupati Kabupaten Malang, Jl Agus Salim, Kota Malang.

Saat ditemui usai memimpin rapat dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor Bupati Malang, Rendra Kresna tak banyak berkomentar. Ia memilih langsung pergi usai memimpin rapat tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono mengakuia bahwa pertemuan dengan Bupati Malang, Rendra Kresna tersebut merupakan rapat koordinasi seperti biasa.

Rapat tersebut juga merupakan agenda rutin untuk mengkoordinasikan rencana kegiatan yang ada di kawasan Kabupaten Malang. Ia juga mengakui tidak ada pengarahan khusus dari Bupati Malang usai penggeledahan yang dilakukan KPK.

"Tidak ada pengarahan khusus dari pak Bupati. Hanya tadi ada pembicaraan beberapa hal seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sektor pariwisata seperti Bromo, Tengger, Semeru (BTS) lebih ditingkatkan lagi. Termasuk juga terkait penilaian SAKIP," katanya Selasa (9/10/2018).

Lebih lanjut, Didik menambahkan bahwa tidak ada pembahasan mengenai pengakuan dari Rendra Kresna sebagai tersangka. Ia menyebut bahwa pertemuan tersebut lebih kepada rapat koordinasi supaya jajaran pemkab Malang tetap berjalan seperti biasa. Meskipun ada penggeledahan dari KPK dibeberapa titik.

"Beliau malah meminta kepada semua ASN yang di lingkungan Pemkab Malang untuk tetap semangat. Termasuk juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk juga untuk sektor-sektor prestasi harus terus ditingkatkan seandainya nanti beliau sudah tidak memimpin lagi," tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Rhomdoni. Ia menyebut bahwa tidak ada pengarahan khusus dari Bupati Malang. Ia hanya menyebut bahwa Bupati Malang meminta untuk ASN tetap beraktifitas seperti biasa.

"Tidak ada pengarahan khusus. Hanya pelayanan harus tetap jalan normal," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved