Malang Raya
Lima Orang Saksi Penuhi Panggilan KPK Untuk Pemeriksaan Di Mapolres Malang
Dari sejumlah saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, lima diantaranya sudah tiba di Mapolres Malang

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait dua kasus dugaan suap serta grtifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna. Pemeriksaan dilakukan oleh KPK dikomplek Polres Malang, Sabtu (13/10/2018).
Dari sejumlah saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, lima diantaranya sudah tiba di lokasi. Mereka adalah Willem Petrus Salamena, Hari Mulyanto, Moh. Zaini Ilyas, Wahyudi, dan Choiriyah.
Disela pemeriksaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Willem Petrus Salamena mengakui bahwa dirinya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Ia menyebut diperiksa sebagai saksi atas kasus DAK 2011.
"Saya siapkan data dokumen APBD mulai 2010 sampai 2013. Sebelumnya saya juga pernah diperiksa di Jakarta untuk kasus yang sama tahun 2016 lalu," katanya Sabtu (13/10/2018).
Lebih lanjut dikatakan Willem, saat penggeledahan di kantor BPKAD beberapa waktu lalu, Willem menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang disita KPK. Dokumen tersebut merupakan pencairan SP2D sebanyak 12 lembar.
"Itu dokumen pencairan untuk tahun 2011. Sebab, memang fokus utamanya disitu," imbuhnya.
Di sisi lain, Willem mengakui masih belum diperiksa oleh KPK. Ia mengakui baru mengisi data diri untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Masih belum diperiksa. Ini tadi masih istirahat, mungkin nanti akan sampai malam," tamdasnya.
-
Produk Tempe Malang Berpeluang Tembus Pasar Dunia
-
Hendak Pugar Rumah Sendiri, Minta Rekomendasi ke Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang
-
Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Dapat Sosialisasi Program Beasiswa BI 2019
-
PMI Kota Malang Pastikan Stok Trombosit Bulan Febuari Aman
-
Pemkab Malang Terima LHE AKIP 2018, Sekda Ingin Evaluasi Program Kerja