Malang

Berhenti Jadi Tukang Bakso di Sidoarjo, 2 Pria Asal Malang Ini Malah Mencuri Pohon Mahoni di Hutan

Berhenti jadi tukang bakso, 2 pria asal Malang ini malah mencuri kayu di hutan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Dua tersangka yang ditangkap polisi karena mencuri dua kayu di hutan petak 108 Desa Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, Minggu (14/10/2018). 

SURYAMALANG.COM, DONOMULYO - Siono (41) dan Rokim Edi Susanto (34) ditangkap polisi karena diduga mencuri dua batang kayu mahoni di hutan petak 108 Desa  Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, Minggu (14/10/2018).

Dua tersangka pencurian ini memotong dua kayu itu menjadi 93 potong.

“Dua tersangka ini mencuri kayu di hutan saat mencari rumput.”

( Baca juga : Terjerat Kasus Penipuan Modus Penggandaan Uang, Ternyata Rumah Pria Pasuruan Ini Sangat Sederhana )

“Mereka berdalih ada pohon yang roboh, kemudian diambil.”

“Agar mudah diangkut, kayu itu dipotong,” terang Kompol Sardikan, Kapolsek Donomulyo kepada SURYAMALANG.COM,Kamis (18/10/2018).

Tersangka mengaku mencuri kayu untuk mendapat penghasilan setelah berhenti bekerja sebagai tukang bakso di Sidoarjo.

( Baca juga : Pria Sidoarjo Ini Sudah 6 Kali Masuk Penjara, Terakhir Terjerat Kasus Pembunuhan )

Kayu curian itu akan dijadikan sebagai arang, kemudian dijual.

Mereka mengaku baru pertama kali mencuri kayu di hutan.

“Saya tidak punya penghasilan sehingga saya nekat mengambil kayu yang sudah roboh itu,” ujar Siono.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved