Malang Raya
Komisi Informasi Pusat Beri Universitas Negeri Malang Sertifikat PTN Menuju Informatif
Universitas Negeri Malang mendapat sertifikat penghargaan predikat menuju informatif kategori perguruan tinggi negeri (PTN) dari KIP.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Universitas Negeri Malang mendapat sertifikat penghargaan predikat menuju informatif kategori perguruan tinggi negeri (PTN) dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penyerahan sertifikat penghargaan itu digelar di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Universitas Tanjungpura, Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Gajahmada (UGM), Universitas Negeri Padang (UNP), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) juga mendapat penghargaan.
( Baca juga : Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Perampokan Pakisaji, Malang )
Wakil Presiden RI, Dr (HC) Drs H Muhammad Jusuf Kalla mengatakan bahwa informasi publik harus semakin terbuka untuk memberi layanan yang baik kepada masyarakat.
“Lembaga publik harus selalu dekat dengan masyarakat agar programnya dapat diterima masyarakat.”
“Dengan penyampaian program yang baik, maka kita bisa menghindari informasi hoax,” jelas Jusuf Kalla dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Korsleting Sebabkan Rumah di Jalan Pulosari Kemirahan Kota Malang Hangus Terbakar )
Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 ini melalui beberapa tahap.
Tahap pertama berupa pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi.
Tahap kedua berupa verifikasi dan penilaian hasil kuesioner.
( Baca juga : Misteri Pembunuhan dan Perampokan di Pakisaji, Malang, Polisi Tak Temukan Sidik Jari di Lokasi )
Tahap ketiga adalah presentasi di hadapan para komisioner KIP.